Surat keputusan Pengurus yayasan pondok pesantren bustanul muta'alimin Nomor: SLTP/YPPBM/Kep.05/B.1/2000 Tentang Pengangkatan guru tetap yayasan Bismillahirrohaminrrohim Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Bustanul Muta'alimin, setelah: Menimbang Mengingat Memperhatikan Memutuskan Menetapkan Nama : Drs. Khamim Thohari Tempat, tanggal lahir : Blitar, 12 September 1966 Alamat : Jl. Tengger No. 33 Blitar Diangkat sebagai : Guru Tetap Yayasan (GTY) Jabatan : Guru Mata Pelajaran Ditetapkan di : Blitar Pada Tanggal : 01 Juli 2000 Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Bustanul Muta'alimin Ketua Sekretaris Drs. HM. ROEHAN EL GHANI Drs. BAHARUDIN Surat keterangan No. 109/SMP-BM/III/VII/2008 Yang bertanda tangan di bawah ini kami, Kepala SMP Bustanul Muta'alimin Kota Blitar: Nama : Ahmad Taib, S.Ag NIP : - Pangkat/Gol : - Jabatan : Kepala Sekolah Unit Kerja : SMP Bustanul Muta'alimin Menerangkan dengan sebenarnya bahwa: Nama : Drs. Khamim Thohari NIP : - Pangkat/Gol : - Tempat, tanggal lahir : Blitar, 12 September 1966 Nomor Pesert : 07056509400199 NUPTK : 5244744646200033 Jenis Guru : Guru SMP Pendidikan Terakhir/Jurusan : S1/Matematika Mengajar Mata Pelajaran : Matematika Kelas VII, VIII dan IX Jumlah Jam Mengajar : 17 Jam Per Minggu dan Kepala Lab. MIPA Masa Kerja/TMT : 19 Tahun/11 Agustus 1990 Nama Sekolah : SMP Bustanul Muta'alimin Demikian surat keterangan ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya. Mengetahui, Ketua Yayasan Drs. HM. ROEHAN EL GHANI Blitar, 31 Agustus 2009 Kepala SMP Bustanul Muta'alimin Kota Blitar Ahmad Taib, S.Ag
SURAT KEPUTUSAN
Bahwa untuk menjamin pelaksanaan kegiatan pendidikan SLTP Bustanul Muta'alimin, Pengurus yayasan perlu mengangkat personalia sekolah untuk menjalankan program pendidikan SLTP Bustanul Muta'alimin.
Bahwa nama-nama yang tercantum dalam surat keputusan ini dipandang telah memenuhi persyaratan kemampuan untuk mengelola pendidikan SLTP Bustanul Muta'alimin.
Mengangkat:
Apabila di kemudia hari terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
